Refleksi Hardiknas

Mei 03, 2015


Pendidikan adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan. Pendidikan merupakan proses seumur hidup dalam rangka mengembangkan potensi yang diberikan Tuhan sehingga dapat digunakan dengan baik. Ki Hadjar Dewantoro pernah berkata bahwa pendidikan mencakup ngerti, ngrasa, dan nglakoni yang kemudian diperkuat dengan Taxonomi Bloom berupa kognitif, afektif, dan psikomotorik, 20 tahun setelahnya.

Ketiga unsur pendidikan tersebut perlu dimasukkan dalam setiap proses pendidikan itu sendiri. Pelaku pendidikan tak bisa hanya mementingkan sisi kognitif dan mengesampingkan afektif, begitupula sebaliknya. Mari kita lihat kasus yang menimpa para pejabat, mereka mayoritas memiliki pendidikan tinggi. Namun, jika pendidikan tinggi tak dibarengi dengan pendidikan karakter, maka hanya dapat menciptakan orang cerdas tanpa perilaku yang baik, pada umumnya.

Tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah menyejahterakan, bukan menindas. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Paulo Freire, Begawan pendidikan Brazil. Baginya, jika pendidikan dijadikan alat penindasan bagi rakyat kecil, maka esensinya akan hilang. Hal tersebut yang menjadikan pendidikan sebagai barang eksklusif yang sulit diakses.

Menilik fenomena saat ini, pendidikan mulai dikapitalisasi oleh pihak tertentu. Biaya pendidikan melambung tinggi sejalan dengan perjalanan kehidupan yang menuju era (sangat) berkembang. Media dan sumber pembelajaran semakin canggih menuntut biaya yang tak kalah “canggih”. Kebutuhan hidup yang semakin mahal mau tak mau membuat anggaran pendidikan tersedot untuk gaji pendidik yang tidak lagi berkelakuan bak Oemar Bakrie.

Padahal, sejarah mencatat bahwa Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantoro pernah memperjuangkan adanya kesamaan hak untuk memeroleh pendidikan untuk semua kalangan. Dulu, kaum pribumi sulit mengakses pendidikan masa kolonial, hanya anak bangsawan yang bisa memerolehnya. Makanya, dibentuklah Perguruan Taman Siswa tanggal 3 Juli 1922 yang diharapkan menjangkau kaum pribumi.

Tak hanya itu, amanat pendidikan juga tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa……. . Dalam perkembangannya, Indonesia juga mengatur hak memeroleh pendidikan wajib di dalam konstitusi nasional. Maka jelas bahwa pada hakikatnya, pendidikan sudah diakui sebagai hal yang penting. Namun, saking pentingnya, untuk memerolehnya diperlukan perjuangan yang luar biasa besar.

Maka, Hari Pendidikan Nasional 2015 patut menjadi refleksi bagaimana pendidikan nasional selama ini berjalan, dan mau dibawa kemana pendidikan kita di masa depan. Raden Mas Soewardi Suryaningrat rela mengganti nama kebangsawanannya demi dekat dengan rakyat. Perjuangannya untuk menyetarakan pendidikan kaum pribumi dengan priyayi dan orang Belanda perlu diteruskan, dengan kondisi jaman yang berbeda. Selamat ulang tahun Bapak Pendidikan Indonesia ke-126. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2015.

-Ahmad Zulfiyan-

You Might Also Like

1 komentar